You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakbar Gelar Sosialisasi Aplikasi CRM
photo Folmer - Beritajakarta.id

Pemkot Jakbar Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi CRM

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat, menggelar sosialisasi penggunaan aplikasi Citizen Relationship Management (CRM) serta Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 128 tahun 2017 di ruang Pola Kantor Wali Kota, Jalan Raya Kembangan Nomor 2. 

Saya berharap pengaduan masyarakat dapat diselesaikan secara tepat, cepat, mudah dan transparan

Kegiatan sosialisasi dipimpin oleh Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Eldi Andi yang diikuti oleh perwakilan kelurahan, kecamatan, suku dinas dan badan. 

Sudin Kominfotik Jakbar Gelar Bimtek Aplikasi CRM

Eldi meminta seluruh instansi terkait secara cepat merespons pengaduan warga yang masuk sesuai amanat Pergub Nomor 128 tahun 2017 perihal Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi CRM. 

"Aparatur harus cepat merespons pengaduan warga yang dilaporkan melalui Qlue yang selanjutnya dimasukkan dalam CRM untuk penanganan lebih lanjut," ujarnya, Kamis (19/10)

Eldi optimis, melalui penerapan aplikasi CRM seluruh pengaduan warga yang masuk dapat diselesaikan secara cepat dan tepat dengan koordinasi bersama instansi terkait. 

"Cepat atau lamanya pengaduan warga yang dilaporkan dapat diselesaikan tergantung dari masalah yang dilaporkan. Saya berharap pengaduan masyarakat dapat diselesaikan secara tepat, cepat, mudah dan transparan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2669 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1758 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1350 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1226 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1028 personFolmer